MASA DEPAN BANGSA INI AKAN MENJADI BANGSA YANG BESAR, KUAT DAN DISEGANI BILA KEMBALI KEPADA TATANAN JATIDIRI BANGSA YAITU KESULTANAN
MASA DEPAN BANGSA INI AKAN MENJADI BANGSA YANG BESAR, KUAT DAN DISEGANI BILA KEMBALI KEPADA TATANAN JATIDIRI BANGSA YAITU KESULTANAN
Boleh Percaya atau Tidak Bahwa Kedaulatan Bangsa ini akan dikembalikan Kepada Raja dan Ulama (Tatanan Kesultanan) Sebagai Ulil Amri. Meninggalkan Tatanan Yang Dikuasai Partai-Partai Politik (para Politikus Tatanan Demokrasi).
Oleh Kanjeng Senopati
KEMBALI menuju kepada sebuah tatanan Monarki Konstitusional adalah keniscayaan bagi bangsa ini yang menginginkan negara ini menjadi negara besar, kuat dan disegani oleh asing.
Yaitu kembali kepada _identitas_ bangsa yaitu kepada tatanan jatidiri bangsa sistem Kesultanan.
Jangan mengulangi kesalahan lama semua ini berawal dari malapetaka keputusan penetapan BPUPKI tahun 1945 dengan penetapan negara ini berpola berwarna republik. Akhirnya seakan-akan sistem tatanan republik adalah sudah "harga mati" dengan tetap mempertahankan mati-matian _"status quo"_ yang akhirnya bangsa ini sukses menjadi Republik Demokrasi yang _Kapitalistik Liberalistik._
Dengan kembali kepada UUD 1945 yang asli secara murni dan konsekuen dengan perubahan, perbaikan dan _adendum (penambahan)_ didalam tatanan _building sistem_ tatanan politik dan ekonominya jauh lebih stabil maka akan tercipta pemimpin dan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Ini hanya akan tercapai bila bangsa negara ini didalam tatanan _Kesultanan_ dan bukan dibawah kekuasaan penguasa yang berasal dari _partai-partai politik_ atau _politikus_ yang penuh dengan _money politik dan manipulasi politik_ karena serat dengan berbagai kepentingan kelompok _konglo cina kapitalis dan komunis_ yang akan mengontrol kebijakan pemerintah akhirnya mereka berhasil menjadi _"penguasa bayangan"._
Dengan kembali kepada sebuah sistem jatidiri bangsa yang ideal yang lebih baik, yang teratur, terstruktur dan ter-ukur yaitu sesuai dengan kultur jatidiri bangsa Indonesia maka para penghianat antek-antek asing aseng tidak akan bisa bebas bernafas dan hidup subur didalam tatanan monarki konstitusi karena negara bukan dikuasi dari penguasa partai-partai politik yang mudah disetir, diremote dan dikendalikan para kapitalis.
Maka Kedaulatan bangsa ini harus dikembalikan kepada pemiliknya _ownernya_ bangsa ini yaitu _Kerajaan Nusantara_ sesuai dengan pesan, amanah dan cita-cita tujuan para _founding fathers_ pendiri bangsa yang sebenarnya sesuai dengan didalam kandungan isi SUPERSEMAR yang asli.
Memang harus ada Perubahan dan Perbaikan tatanan _building sistem_ secara konstitusi dari sebuah tatanan republik demokrasi yang _kapitalistik liberalistik_ kepada sebuah _Tatanan Monarki Konstitusi_ yaitu _Kesultanan_ yang lebih dapat mengaplikasikan nilai-nilai PANCASILA dan merealisasikan UUD 1945 yang sebenarnya.
Jika bangsa ini ingin kuat dan kokoh tatanan pemerintahannya maka harus mengembalikan bangsa dan masyarakat ini kepada jatidirinya yaitu _Back to Identity_ yaitu mengembalikan eksistensi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara sebagai _stakeholders_ agar memiliki integritas dan kedaulatan kembali untuk memimpin bangsa dan bukan masanya lagi bangsa ini masih dikuasai, dijajah dan dipimpin oleh _"status quo"_ para _politikus_ dari _partai-partai politik_.
Kapan _tatanan_ ini akan terbentuk dan terjadi? Menurut para ahli diprediksi tatanan ini akan terbentuk secara konstitusi diawali dengan adanya gerakan Perubahan, Perapihan dan Kebangkitan pada tahun 2025 dan endingnya puncaknya akan dirasakan pada tahun 2045.
Antara masa-masa itu Indonesia akan mengalami keterpurukan dan _degradasi_ didalam pemerintahan dampak dari _radikalisasi demokrasi_ pada masa itu adalah masa pemerintahan peralihan _(masa pemerintahan transisi)._
Karena Kerajaan Nusantaralah sebagai pemilik utama dan pewaris bangsa dan wilayah Nusantara ini. Sedangkan pemerintah Republik ini tidak punya apa-apa kecuali wilayah tersebut hanya dipinjamkan dititipkan oleh kerajaan Kesultanan kepada pemerintah RI dengan perjanjian 75 tahun.
Dan Kerajaan Kesultanan Nusantaralah sebagai pemegang _dana colateral_ terbesar sebagai modal dan saham terhadap berdirinya negara baru yang bernama RI (Republik Indonesia). Dan para raja sultan yang merestui dan yang mendirikan negara NKRI ini. Jika saja para raja dan sultan seluruh Nusantara tidak merestui berdirinya Negara Republik ini maka TIDAK AKAN ADA negara yang bernama NKRI ini.
Kerajaan Nusantara saat ini masih memilki "dana dinasti" atau _colateral_ yang disimpan di FED Bank Dunia yang 80% dana tersebut miliki Kerajaan Kesultanan Nusantara dan pemerintah Republik pun tidak memiliki hak untuk mengakuisisi dana tersebut.
Dana Dinasti memang khusus hanya untuk membangun konstruksi tatanan Monarki di Nusantara bukan untuk tatanan Republik.
Jadi jelas dana Dinasti tersebut untuk kemakmuran seluruh rakyat pribumi dan BUKAN untuk _"modal dan bancaan"_ partai-partai politik, para konglo cina sembilan cacing dan para kroninya ternakannya Jokowi Mulyono.
Bukan masanya lagi Kerajaan Kesultanan Nusantara sebagai _icon wisata_ dan bukan sebagai _Pemangku Adat_ belaka, tapi tupoksi Kerajaan Kesultanan Nusantara harus lebih besar dari itu semua.
Kerajaan Nusantara harus kembali sebagai
_Pemangku Negara_
_Pemangku Pemerintah_
_Pemangku Rakyat_
Kembali kepada tatanan Monarki Kesultanan adalah sebuah keniscayaan dan kejayaan bangsa Nusantara adalah jalan keluar dari carut marutnya tatanan _Republik Demokrasi_ menuju yang saat ini sedang dikuasai oleh gurita oligarki yang memiliki ternak-ternak dari kalangan pejabat yang jahat dan penghianat negara kaki tangan aseng asing Cina Komunis.
Mari ditahun 2025 kita adakan Perubahan dan Perapihan sebagai awal Kebangkitan Nusantara membangun tatanan baru peradaban baru menuju Indonesia Baru, Nusantara Emas (Golden Age 2045) ditanahnya para Sultan..
Bumi Pandanaran,
25 Mei 2024
Penulis Adalah :
Pengamat Spiritual Geopolitik Geostrategi & Pengamat Kontra Intelijen
Komentar
Posting Komentar